Selasa, 21 Oktober 2008

Peduli Lingkungan Pesisir Tabanan DKP Kucurkan Dana Ratusan Juta




Pemerintah pusat melalui Departemen Perikanan dan Kelautan (DKP) tahun ini mengucurkan dana sejumlah Rp 897.976.000 untuk pembangunan lingkungan pesisir di Kabupaten Tabanan. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan lingkungan pesisr di wilayah Panti Pasut, Kerambitan dan Pantai Yeh Gangga, Tabanan.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlaut) Tabanan Ir. I Nyoman Wirna Ariwangsa, MM saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10) mengungkapkan, dana yang dikucurkan DKP tersebut dipergunakan untuk membiayai kegiatan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (PLPBM). Menurut Ariwangsa, kegiatan PLBPM ini merupakan program yang dirancang sebagai stimulus pembangunan dan sekaligus memberikan pembelajaran secara tidak langsung kepada masyarakat pesisir. “Adanya program ini diharapkan mereka dapat menemukan solusi dan kebutuhannya dari diri mereka sendiri dengan memberdayakan segenap potensi yang ada,” paparnya.

Ariwangsa menambahkan, kegiatan PLBPM di Kabupaten Tabanan ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan oleh DKP melalui Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K). "Kegiatan PLBPM di Kabupaten Tabanan mencakup Pelestarian lingkungan pesisir dan Pembangunan prasarana lingkungan pemukiman di wilayah pesisir Pantai Yeh Gangga dan Pantai Pasut," katanya sambil menambahkan untuk kegiatan PLBPM di dua lokasi tersebut masing-masing dianggarkan Rp. 448.988.000. "Dananya langsung ditransfer ke rekening LK secara bertahap sesuai kemajuan pekerjaan yang dilakukan oleh Lembaga Kemasyarakatan (LK) itu sendiri," tegasnya

Sekretaris Diskanlaut Tabanan, I Made Subagia, S.Pi, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan PLBPM yang mendampingi Ariwangsa menambahkan, kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Mei lalu dan diharapkan rampung akhir November nanti. ”Saat ini kegiatan fisiknya di dua lokasi tersebut telah selesai sekitar 90 persen,” katanya sambil menambahkan jenis proyek yang dikerjakan di masing-masing lokasi berbeda karena disesuaikan dengan kondisi setempat.

Terkait tentang jenis proyek fisik dan alokasi dananya, disebutkan untuk di wilayah Yeh Gangga bantuan dari pemerintah berupa dana total sejumlah Rp 448.988.000. Dari total dana ini, Rp 303.196.133 di antaranya digunakan untuk pembangunan senderan pengaman pantai, pembangunan peningkatan prasarana drainase Rp 35.373.818, peningkatan jalan lingkungan Rp 27.733.360, peningkatan prasarana Mandi Cuci dan Kakus (MCK) Rp 28.494.952, peningkatan sistem penerangan Rp 15.387.800, penanaman vegetasi pantai Rp 8.400.000 dan peningkatan prasarana ibadah Rp 5 juta.

Sedangkan di wilayah Pantai Pasut, dari total dana bantuan sejumlah Rp 448.988.000, digunakan untuk pembangunan senderan pengaman pantai Rp 242.793.807, pembangunan sarana Mandi Cuci dan Kakus (MCK) Rp.7.391.200, peningkatan sistem penerangan Rp 18.341.300, penanaman vegetasi pantai Rp 19.500.000, peningkatan prasarana ibadah Rp 74.697.490, penataan lahan parkir Rp 81.265.038 dan administrasi LK Rp 5 juta. “Bantuan dana dari pemerintah langsung ditransfer ke rekening LK. Kami sifatnya hanya mengawasi agar kegiatan PLPBM bisa berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” katanya menegaskan. (gus)

Tidak ada komentar: