Senin, 09 Desember 2013

Bupati Tabanan Raih Penghargaan Adi Bakti Mina Bahari


Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (nomor  4 dari kanan) bersama para bupati penerima penghargaan AMB dalam berbagai kategori.


Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti kembali menorehkan prestasi nasional. Bupati perempuan pertama di Bali ini, kali ini berhasil meraih penghargaan Adi Bhakti Mina Bahari (AMB)  tahun 2013 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kategori Pejabat pemerintah untuk Konservasi Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K). Bupati Tabanan bersama Bupati Padang Pariaman (Sumbar) dan Bupati Serang (Banten)  menerima trophy AMB di  Gedung Mina Bahari III, KKP, Jakarta, Senin (9/12) malam.

Terkait penghargaan tersebut, Bupati Wiryastuti menyatak rasa syukurnya karena berbagai kebijakannya terhadap konservasi kawasan pesisir mendapat apresiasi dari KKP. “Penghargaan AMB ini bukan semata-mata untuk Bupati Tabanan, tapi untuk warga Tabanan secara keseluruhan,” katanya

Hal itu ditegaskan Bupati Wiryastuti, karena tanpa peran aktif masyarakat pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Tabanan tidak bisa berjalan secara optimal. Bupati berharap, masing-masing SKPD di Tabanan untuk selalu mengawal program-program dari pemerintah pusat.


Rasa syukur juga disampaikan Kepal Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tabanan I Made Subagia yang mendampingi Bupati Wiryastuti menerima penghargaan AMB di Jakarta. Menurut Subagia, AMB yang diterima Bupati Tabanan  ini merupakan kali kedua, karena pada tahun 2009 lalu Bupati Tabana saat itu Adi Wiryatama juga pernah menerima  penghargaan AMB dalam kategori yang sama.

Subagia menambahkan, pada tahun 2009 tersebut selain Bupati Adi Wiryatama, Lembaga Kemasyarakatan Dharma Murti di Yeh Gangga juga menerima penghargaan AMB. “Pada saat itu, saya selaku PPK Satker KP3K  juga berhasil mendapat juara pertama tingkat nasional sebagai Pelaksana  Program Pemberdayaan  Masyarakat Pesisir,” katanya mengenang.

Menurut Made Subagia,  Bupati Tabanan menedapat penghargaan AMB 2013 karena beberapa kebijakannya terkait konservasi daerah pesisir sejalan dengan program  KKP. Di antaranya adalah Kebijakan pengelolaan kawasan sempadan pantai, yang dalam RTRW meliputi seluruh wilayah pantai di Tabanan sepanjang 34,34 km, Kebijakan pengelolaan kawasan konservasi di pesisir, Kebijakan perlindungan kawasan dan kebijakan menggali potensi sumber daya pesisir serta Kebijakan perencanaan strategis wilayah pesisir. “Yang paling menyentuh kehidupan masyarakat luas adalah, kebijakan penyediaan air minum bagi masyarakat pesisir. Dengan kebijakan itu, masyarakat pesisir bisa mendapatkan air bersih dengan harga yang lebih terjangkau,”ungkapnya. (gus)


1 komentar:

Unknown mengatakan...

Semoga dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen semua para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu guna mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.