Jumat, 23 April 2010

Persiapkan Perpres Tunjangan Penyuluh Perikanan Kementrian PAN dan RB Uji Petik di Tabanan



Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur pada Kementrian PAN dan RB, Rusdianto, M.Sc didampingi Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan pada Kementrian Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Lenny Stansye Syafei, MS  saat melakukan uji petik dan mengunjungi kelompok  pengolah ikan di Kabupaten Tabanan

Guna mempersiapakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemberian Tunjangan Fungsional untuk Penyuluh Perikanan, Tim dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi melakukan uji petik tentang kinerja Penyuluh Perikanan di Kabupaten Tabanan, Sabtu (27/3).

Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur pada Kementrian PAN dan RB, Rusdianto, M.Sc ditemui di sela-sela kunjungan di lapangan mengemukakan, selain di Kabupaten Tabanan, pihaknya juga melakukan uji petik di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. “Uji petik ini bertujuan untuk mengetahui dan melihat hasil kinerja penyuluh perikanan di lapangan secara langsung. Apakah selama ini sudah dirasakan oleh masyarakat dan berjalan dengan baik,” terangnya.





Menurut Rusdianto, dari uji petik yang dilakukan ini, diharapkan bisa menjadi bahan masukan untuk penyusunan Perpres tentang besar kecilnya tunjangan fungsional yang layak diberikan untuk penyuluh perikanan. Dari hasil uji petik yang dilakukan di beberapa lokasi perikanan di Kabupaten Tabanan, Rusdianto mengakui bila tugas penyuluh perikanan memang kompleks karena harus membina pembenih ikan, pembudidaya ikan, pengolah ikan serta nelayan. “Banyak yang sudah dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan kepada masyarakat melalui penyuluh perikanan,” katanya berterus terang.

Cepat diproses
Hal senda diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan pada Kementrian Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Lenny Stansye Syafei, MS yang mendampingi Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur Kementrian PAN dan RB melakukan uji petik di Kabupaten Tabanan. Menurut Lenny, secara de jure tidak ada penyuluh perikanan di Indonesia, namun faktanya di lapangan mereka sudah bekerja lama untuk pembangunan perikanan dan kelautan. “Secara de jure, mereka adalah penyuluh pertanian. Di sela-sela tugasnya sebagai penyuluh pertanian, mereka bekerja di bidang perikanan dan kelautan semata-mata karena cinta butanya,” katanya sambil menambahkan, hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Eksistensi penyuluh perikanan harus diakui secara de fakto dan de jure.

Menurut Lenny, bila pemerintah menginginkan penyuluh perikanan bekerja lebih professional dan fokus pada bidang tugasnya, maka Perpres tentang pemberian tunjangan fungsional bagi penyuluh perikanan harus segera diselesaikan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menpan Nomor 19 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya. “Perpres harus bisa secepatnya diproses, karena sudah lama ditunggu oleh ribuan penyuluh perikanan di Indonesia,” katanya berharap.

Lenny menambahkan, kebutuhan untuk penyuluh perikanan saat ini tidak bisa ditawar-tawar lagi karena masyarakat sudah merasakan manfaatnya. Terlebih pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan telah menargetkan pertumbuhan produksi perikanan sebesar 353 persen untuk menjadikan Indonesia pada tahun 2015 sebagai produsen perikanan terbesar di dunia. Guna mewujudkan misi ini, pihaknya merancang kebutuhan penyuluh perikanan tiga orang di setiap kecamatan. “Saat ini ada sekitar 2.618 tenaga penyuluh pertanian berlatarbelakang perikanan yang diusulkan untuk dialihfungsionalkan menjadi penyuluh perikanan,” tegasnya.

Menurut Lenny, langkah impassing atau mengalihfungsikan penyuluh pertanian senior berlatarbelakang pendidikan perikanan menjadi penyuluh perikanan saat ini jauh lebih efektif dan efisien daripada harus merekrut penyuluh perikanan baru berlatar belakang Sarjana perikanan. “Dalam hitungan saya, dengan memberdayakan penyuluh pertanian berlatarbelakang perikanan yang ada saat ini, membutuhkan dana ratusan juta rupiah saja, Sedangkan bila harus merekrut tenaga yang baru sedikitnya harus mengalokasikan anggaran Rp1 triliun,” terangya.

Dalam uji petiknya di lapangan, Tim dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) mengunjungi pengolah ikan, pembenih dan pembudidaya ikan, nelayan serta eksportir lobster di wilayah Kecamatan Kediri dan Tabanan. Selain itu, juga melakukan tatap muka dengan puluhan penyuluh perikanan se Bali serta dari Kabupaten Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur di Aula Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlaut) Kabupaten Tabanan. (gus)

Tidak ada komentar: